Click Here For Free Blog Templates!!!
Blogaholic Designs
Minggu, 15 Juni 2014

RPP KURIKULUM 2013



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) MENURUT KURIKULUM 2013

Dalam pedoman umum pembelajaran untuk penerapan kurikulum 2013 disebutkan bahwa rencana pelaksanaan pembelajarn (RPP) adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup data sekolah, materi pokok, alokasi waktu, tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, metode pembelajaran, media, alat, sumber belajar, langkah-langkah kegiatan pembelajaran, dan penilaian. RPP sangatlah menunjang pembelajaran. Hal ini disebabkan karena RPP menjadi pedoman acuan untuk guru dalam memberikan pembelajaran setiap pertemuannya. RPP harus dibuat atau dikembangkan setiap awal semester atau awal tahun pelajaran. Hal ini bertujuan agar RPP telah tersedia terlebih dahulu sebelum kegiatan awal pembelajaran berlangsung, dan guru bisa menjalankan pembelajaran sesuai dengan yang diharapkan secara sistematis.
RPP harus disusun oleh guru yang bersumber dari isi kurikulum yang berlaku dan silabus yang telah dikembangkan oleh pemerintah pusat di tingkat nasional. Guru harus bisa mengembangkan RPP berdasarkan isi silabus dengan kondisi peserta didik, minat dan bakat yang dimiliki peserta didiknya, potensi, motivasi belajar, kemampuan sosial, dan lingkungan peserta didik. Jadi guru dalam mengembangkan RPP harus berawal dari karakteristik siswa yang akan diberikan pembelajaran, hal ini dimaksudkan agar tujuan pembelajaran bisa dicapai secara optimal. Dan proses pembelajaran berjalan secara sistematis dan terarah dan bisa diselsaikan sesuai dengan waktu yang disediakan. Sesuai dengan kurikulum 2013, maka yang lebih aktif dalam pembelajaran adalah siswa, sedangkan guru hanya sebagai fasilitator dan motivator. Siswa lah yang aktif dalam menggali pengetahuannya sendiri melalui sumber belajar yang ada di sekitarnya. Oleh sebab itu, penegmbangan RPP juga harus mengedepankan siswa yang belajar aktif dalam mencari informasi dan pengetahuannya.
RPP yang sesuai dengan kurikulum adalah bersifat tematik, tidak lagi bidanf studi. Oleh sebab itu, guru harus bisa membuat atau mengembangkan RPP yang padu dan terkait antara kompetensi inti, kompetensi dasar dan indikator yang ingin dicapai. Sama halnya dengan kurikulum, RPP juga juga bersifat given dan menyesuaikan. Yang bersifat given dalam RPP adalah kompetensi inti dan kompetensi dasar. Artinya, seorang guru tidak bisa mengubah kompetensi inti dan kompetensi dasar yang telah diberikan oleh pemerintah pusat karena mutlak harus ada dan harus digunakan. Sedangkan aspek-aspek lain dalam RPP seperti indikator, tujuan, dan lain-lain ditentukan oleh guru yang menyesuaikan dengan keadaan peserta didik yang akan melaksanakan pembelajaran tersebut. Indikator yang dibuat oleh guru harus menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didiknya. Selain itu, indikator tersebut harus bisa diukur misalnya saja dalam indikator menggunakan kata kerja yamh bisa diukur seperti menggambar, menyebutkan, dan lain-lain. Tujuan yang hendak dicapai dalam pembelajaran juga harus disesuaikan dengan kemampuan siswa dan materi yang akan diberikan kepada siswanya. Materi pembelajaran yang ada dalam RPP merupakan rincian dari materi pokok yang akan diajarkan. Metode pembelajaran merupakan rincian dari kegiatan pembelajaran. Metode ini harus disesuaikan dengan materi pembelajaran dan karakteristik siswa, sehingga siswa tidak jenuh mengikuti pembeljaran dan mudah memahami materi yang diberikan oleh guru. Media, alat, dan sumber belajar disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan siswa serta materi yang akan diberikan, sehingga saling berhubungan antara satu sama lain. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran terdiri dari tiga bagian, yaitu kegiatan awal, kegiatan inti, dan penutup. Guru harus bisa mengatur waktu yang telah disediakan agar pembelajaran bisa diselesaikan dengan tepat waktu. Misalnya jika alokasi waktu pertemuan adala 2x35 menit maka kegiatan awal dilangsungkan selama 10 menit, kegiatan ini dilangsungkan selama 50 menit, dan kegiatan penutup dilangsungkan selama 10 menit. Aspek terakhir dalam RPP adalah penilaian yaang terdiri dari jenis/teknik penilaian, bentuk instrumen dan instruen, dan pedoman penskoran yang juga ditentukan oleh guru yang bersangkutan. RPP juga harus diketahui oleh kepala sekolah agar bisa dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan lembaga yang dipimpinya.

0 komentar:

Posting Komentar